Berdasarkan hasil olah TKP dan mendengarkan keterangan para saksi.
Suryadi menduga, kecelakaan dipicu karena pengendara terindikasi mengonsumsi minuman beralkohol.
"Penyebab kecelakaan faktor manusia, (diduga) tidak wajar dipengaruhi minol alias minuman beralkohol," pungkasnya melansir Tribunjateng.
Sementara itu, Kabid Darlog BPBD Kota Surabaya Linda Novanti mengatakan, TGC Dinkes Posko Terpadu Barat melakukan pemeriksaan korban, ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Kemudian, jenazah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya menggunakan Ambulance Dinsos, guna dilakukan visum.
Selanjutnya, kendaraan motor milik korban dievakuasi oleh Anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di Markas Unit Laka Satlantas Polrestabes Surabaya di Dukuh Pakis, Surabaya.
"Petugas tiba di lokasi korban 1 orang sudah berada di atas bahu jalan dengan kondisi tidak sadar," ujar Linda, saat dihubungi awak media.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR