Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

motor bekas

Cara Mudah Mencegah Kehilangan Helm di Parkiran, Pemilik Motor Bekas Harus Tahu

ARSN - Jumat, 17 Oktober 2025 | 10:00 WIB
Ilustrasi cara mengamankan helm pemilik motor bekas
Kompas.com
Ilustrasi cara mengamankan helm pemilik motor bekas

GridOto.com – Begini caranya pemilik motor bekas mencegah kehilangan helm saat meninggalkan motor di parkiran, simak.

Sebagai perangkat keselamatan pemilik motor yang wajib digunakan, keberadaan helm memang enggak bisa dipisahkan.

Nah, bagaimana sih caranya supaya terhindar dari risiko helm dicuri saat tidak digunakan?

“Kalau helm yang digunakan cukup mahal harganya, lebih baik dititipkan saja di tempat penitipan helm, atau dibawa saja supaya lebih aman,” jawab Agus Sani.

Agus Sani ini selaku Head of Safety Riding Promotion Wahana Makmur Sejati.

Gak semua parkiran motor ada, umumnya tempat penitipan helm disediakan oleh area parkir resmi seperti di lokasi pusat perbelanjaan.

Biar nggak menarik perhatian dan aman dari goresan, kalian bisa gunakan sarung tas helm untuk membungkus helm yang dititipkan tersebut.

Ilustrasi tas helm
Dio/GridOto.com
Ilustrasi tas helm

“Alternatifnya bisa ditempatkan di motor kalau memang bagasinya muat helm, atau ke dalam boks tambahan jika ada,” jelasnya.

Nah pada beberapa helm tertentu, terdapat fitur anti-theft yang bisa kalian gunakan dengan cara diikat pakai gembok kabel ke komponen motor.

“Kalau hanya helm standar sih rasanya meski hanya diletakkan di motor saja seharusnya aman kalau di area parkir resmi,” yakin Agus.

Itu tadi tips cara mudah mencegah kehilangan helm di parkiran motor.

Baca Juga: Tiga Penyebab Rem Motor Bekas Terasa Ngempos, Hati-hati Bisa Ngeblong

Editor : ARSN

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa