"Mobilnya sudah diserahkan Satlantas ke kami. Masih kami amankan untuk dilakukan pendalaman (penyelidikan)," kata Alva kepada wartawan, (13/10/25).
Pihaknya juga telah memeriksa dua orang saksi, termasuk HU, perempuan yang mengaku sebagai pemilik Brio kuning dengan pelat nomor duplikat.
"Barang bukti masih kami amankan. Sudah ada dua saksi, salah satunya HU, pengendara sekaligus orang yang mengaku sebagai pemilik mobil (dengan pelat nomor duplikasi)," terang Alva.
Dari pemeriksaan awal, HU mengaku mendapatkan Brio itu dari seseorang, namun tidak mengetahui secara jelas asal-usul dan legalitas pelat nomor yang digunakan.
Kronologi Maryono temukan Honda Brio berwarna bodi dan pelat persis miliknya.
Peristiwa bermula saat Maryono tengah dalam perjalanan dari Pati menuju Rembang.
Baca Juga: Dua Suzuki Ignis Kembar Siam di Bandara Juanda, Warna Bodi dan Pelat Nomor Sama Persis
Tiba-tiba, ia menerima telepon dari seseorang yang mengabarkan Honda Brio dengan pelat nomor miliknya terlihat terparkir di halaman Hotel Pollos Rembang.
Orang tersebut bahkan menduga Maryono tengah check-in di hotel bersama seorang wanita.
Padahal saat itu, Maryono sedang berada di tempat lain.
Maryono langsung menuju lokasi dan meminta Brio tersebut dihalangi.
Saat tiba di halaman hotel, (10/10/25) petang, Maryono langsung memarkirkan Brio miliknya yang memiliki pelat nomor asli K 1239 DD di samping Brio dengan pelat duplikat.
Ia pun terkejut karena bukan hanya pelat nomornya yang sama (K 1239 DD), tapi juga merek, jenis, dan warna mobil, yakni Honda Brio warna kuning.
Maryono menduga telah terjadi pemalsuan pelat nomor dan segera mengadukannya ke Satlantas Polres Rembang.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR