Dikabarkan mobil itu, milik Kasi Hukum Polrestabes Makassar, AKP Ramli.
Ramli adalah anak buah Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana.
Melansir TribunTimur, AKP Ramli dikonfirmasi membenarkan, kepemilikan mobil mewah seharga kisaran Rp1,5-2,5 milliar itu.
"Iya memang masalah pelat, yang jelas surat-surat lengkap, dan sudah diambil keterangan juga kemarin dikonfirmasi dari Propam," kata Ramli via sambungan telepon, Jumat (10/10/2025).
Ramli mengaku menggunakan plat gantung saat bepergian keluar daerah mengantar ibunya berobat.
Ia mengaku lupa memasang kembali plat asli nomor itu saat berkantor di Polrestabes Makassar.
Sekadar info, berdasar PP Nomor 7 Tahun 2024, gaji Ajun Komisaris Polisi: Rp 3.141.900-Rp 5.163.100.
Lalu untuk tunjangannya, kelas jabatan 9 (Ajun Komisaris Polisi): Rp 3.781.000
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR