Tes ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengemudi dalam kondisi layak secara fisik dan mental. Baik untuk mengendarai mobil (SIM A) maupun sepeda motor (SIM C).
Biaya tes kesehatan dan psikologi bervariasi tergantung lokasi dan penyedia layanan. Umumnya berkisar antara Rp35.000 (kesehatan) hingga Rp100.000 (psikologi) per tes.
Jika mengurus dua SIM, maka jumlahnya bisa langsung dikalikan dua.
Masyarakat diimbau untuk menyiapkan dana tambahan jika ingin mengurus dua SIM sekaligus. Pasalnya, biaya dobel ini seringkali tidak disadari sejak awal. Akibatnya, tak sedikit pemohon yang kaget saat harus membayar lebih dari yang diperkirakan.
Pihak kepolisian menyarankan agar pemohon mencari informasi lengkap sebelum datang ke Satpas.
"Dengan begitu, proses pengurusan SIM bisa berjalan lancar tanpa hambatan biaya. Terutama bagi pemohon yang ingin hemat waktu dengan mengurus dua SIM sekaligus," ucapnya.
Sebagai alternatif, pemohon juga bisa mengurus SIM secara terpisah jika ingin mengatur pembiayaan.
Namun konsekuensinya, proses akan memakan waktu lebih lama. Semua kembali pada kebutuhan dan kesiapan masing-masing individu.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR