GridOto.com - Kasus perusakan Toyota Sienta di Jalan Margonda Raya, kota Depok, (1/10/25) telah berakhir.
Kedua belah pihak yang berseteru memutuskan saling cabut laporan ke Polisi.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, korban dan pelaku perusakan sama-sama mencabut laporan polisi (LP) di Polres Metro Depok.
"Iya (penyelidikan) tidak dilanjut, keduanya tidak melanjutkan laporannya," kata Made saat dikonfirmasi, (6/10/25) menukil Kompas.com.
Dengan dicabutnya laporan tersebut, penyelidikan terhadap dugaan penipuan yang dilakukan pemilik Toyota Sienta berinisial F yang mengaku sebagai anggota Badan Intelijen Negara (BIN) juga dihentikan.
"(Verifikasi identitas) korban tidak dilanjutkan," ujar Made.
Sebelumnya diberitakan, insiden perusakan massa Toyota Sienta di Margonda, Kota Depok, bermuara dari dugaan kasus penipuan yang melibatkan F.
Baca Juga: Alur Cerita Toyota Sienta Jadi Sasaran Amuk Warga di Depok, Masalah Pribadi Berubah Perusakan Massal
Mulanya pelaku perusakan mobil berinisial S mempunyai masalah perihal anaknya yang bekerja di Kamboja.
Saat itu, S meminta bantuan F yang mengaku sebagai anggota BIN untuk menjemput sang anak agar kembali ke Indonesia.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR