GridOto.com - Penembakan brutal terjadi di desa Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Pengendara trail Kawasaki KLX 150 ditembak mati dari jarak dekat oleh penumpang Toyota Fortuner, sekitar pukul 07:00 WIB, (6/10/25).
Aksi maut ini bermula dari uang Rp 100 ribu.
Peristiwa ini bermula saat korban bernama Karya (40) tengah mengendarai KLX 150 berboncengan dengan istrinya di jalan desa Sungau Jeruju.
Lalu Ia sampai di tengah perempatan, dan di sisi kiri korban tampak Toyota Fortuner hitam yang ditumpangi pelaku.
Tanpa aba-aba, korban yang mengendarai KLX 150 tiba-tiba ditembak dari jarak dekat oleh pelaku yang turun dari pintu kiri Fortuner.
Peluru mengenai dada korban, yang kemudian terjatuh dari motornya akibat luka tembak, sementara istri korban sempat mengejar pelaku yang melarikan diri dengan Fortuner hitam.
Baca Juga: XMAX 250 dan NMAX 155 Digaris Polisi, Saksi Bisu Penembakan Dua WNA Australia di Bali
Namun dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku atas nama Mahrani alias Rani (34), berhasil ditangkap Polisi.
Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah kejadian pada pukul 13.00 WIB.
Hasil selidik, Rani ternyata teman dekat korban.
Motif penembakan brutal itu pun mengejutkan, hanya karena sakit hati dan dendam akibat Rani ditolak meminjam uang sebesar Rp100 ribu ke Karya.
Dalam keterangannya, Mahrani mengaku semua berawal enam hari sebelum kejadian.
Saat itu ia datang ke rumah korban Karya untuk meminjam uang Rp 100 ribu.
Uang itu rencananya akan digunakan membeli beras dan kebutuhan dapur.
Baca Juga: Penembakan Misterius di Malang, Kijang Innova dan Sigra Milik Bos Rental Mobil Jadi Sasaran
Namun, bukannya mendapat bantuan, ia justru ditolak mentah-mentah dan diejek di hadapan warga sekitar.
"Iya, saya sakit hati. Waktu itu cuma mau pinjam Rp 100 ribu buat beli beras, tapi malah ditolak dan diejek banyak orang," ujar Mahrani lirih saat diinterogasi, (6/10/25) melansir TribunSumsel.com.
Rasa malu bercampur amarah itu terus dipendamnya selama hampir sepekan.
Enam hari berlalu, dendam yang awalnya kecil perlahan membesar dan menguasai pikirannya.
Senin pagi, (6/10/25) sekitar pukul 07.00 WIB, pelaku kembali berpapasan dengan korban di jalan desa.
Tanpa banyak bicara, Mahrani yang sudah menyiapkan senjata api rakitan jenis revolver langsung mengarahkan moncong senjata ke dada korban dan menembaknya dari jarak dekat.
Korban seketika tumbang di jalan dan tewas di tempat.
Baca Juga: Rebutan Berujung Penembakan, Honda Brio RS Urbanite Dibeli Oknum TNI AL Rp 40 Juta
"Pagi itu ketemu dia, langsung aku tembak. Aku sudah dendam," katanya tanpa berani menatap kamera wartawan.
Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur ke arah hutan di sekitar Cengal.
Namun, pelariannya tak berlangsung lama. Polisi yang sudah mengantongi identitas pelaku segera memburunya dan berhasil menangkapnya sekitar pukul 13.30 WIB pada hari yang sama.
Dalam pemeriksaan, Mahrani mengaku senjata api yang digunakan untuk membunuh korban diperolehnya dari hasil mencuri.
"Dapatnya dari mencuri," akunya singkat.
Senjata api rakitan itu kini menjadi barang bukti utama, bersama beberapa peluru aktif yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto menjelaskan tindakan cepat aparat menjadi kunci dalam penangkapan pelaku.
Baca Juga: Dua Orang Naik Daihatsu Luxio Ditembak Mati Polisi di Tol Sidoarjo, Drama Kejar-kejaran Terjadi
"Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku penembakan sudah kita amankan. Motifnya adalah dendam dan sakit hati karena pelaku diejek oleh korban di depan umum," jelasnya dalam konferensi pers di Mapolres OKI.
Eko menegaskan, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Dengan pasal tersebut, pelaku terancam hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.
"Ini pembunuhan berencana karena ada jeda waktu cukup panjang antara peristiwa ejekan dengan eksekusi. Jadi unsur niat dan persiapan sudah terpenuhi," tambah Eko.
Kini, Mahrani hanya bisa menyesali perbuatannya dari balik jeruji besi.
"Jelas saya menyesal," katanya pelan, menunduk dalam-dalam.
Ia menyadari dendam dan emosi sesaat telah menghancurkan dua keluarga.
Yaitu keluarga korban yang kehilangan orang tercinta, dan keluarganya sendiri yang harus menanggung malu.
Meski demikian, proses hukum tetap berjalan. Polisi memastikan berkas perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR