“Impact-nya secara langsung belum ada. Karena tadi masih ada penolakan dari orang-orang. Jadi mereka masih wait and see bener enggak ini diimplementasikan,” ucapnya.
KTB sendiri menegaskan mendukung kebijakan yang digulirkan pemerintah.
Menurut Aji, implementasi aturan ini memang memerlukan waktu agar seluruh pihak bisa menyesuaikan diri, terutama sektor logistik, pertambangan, hingga perkebunan.
Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan program Zero ODOL yang bertujuan menghilangkan praktik kelebihan muatan dan modifikasi dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar.
Aturan ini diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas, menjaga infrastruktur jalan, sekaligus menciptakan persaingan usaha angkutan barang yang lebih sehat.
Targetnya, kebijakan tersebut harus berjalan penuh pada 2027 mendatang.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR