Dia pun langsung bergegas dengan membawa bukti kepemilikan BPKB dan STNK serta salinan laporan kehilangan dari Polsek Dau Malang.
"Seolah tidak percaya kalau motor saya sudah ketemu," katanya sambil tersenyum lebar.
Keberadaan Honda BeAT milik Nurbuat terungkap saat Polsek Purworejo menggelar operasi balap liar di Jl Dr Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Petamanan, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sepekan yang lalu.
Polsek Purworejo menjumpai tiga motor yang ditinggalkan begitu saja oleh para pelaku balap liar yang kabur karena takut ditangkap.
Setelah dilakukan pemeriksaan, salah satu motor ternyata terdaftar sebagai unit hasil curian.
Honda BeAT itu dilaporkan hilang di wilayah Polsek Dau, Kabupaten Malang, pada 15 April 2020.
Baca Juga: Sempat Putus Asa, Doa Athoillah Terkabul Setelah 5 Bulan Merenungi Nasib Honda BeAT Miliknya
"Setelah dicek nomor rangka dan mesin, ternyata benar motor tersebut sesuai dengan laporan kehilangan 5 tahun lalu. Kami langsung berkoordinasi dengan Polsek Dau dan memanggil pemiliknya,” kata Kanit Reskrim Polsek Purworejo, Ipda Hasanuddin, (23/9/25).
Ia mengatakan, motor matic tersebut dikembalikan secara gratis ke Nurbuat.
"Untuk unit motor sudah kami kembalikan secara gratis kepada pemilik sebenarnya. Dan jangan lupa untuk pemilik kendaraan bermotor agar berhati-hati saat memarkir," ucapnya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR