GridOto.com - Pemilik Daihatsu Xenia nopol AB 1343 BG diburu Polisi.
Pencarian ini imbas si pengemudi Xenia tersebut bikin gaduh pemotor di jembatan Suramadu, Jawa Timur.
Kembaran Toyota Avanza itu diketahui masuk jalur motor yang membuat pengendara motor terhambat dan tidak bisa melaju cepat.
Kanit PJR Jatim VIII Suramadu, AKP Darwoyo mengatakan, setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung melakukan penelusuran terhadap pemilik mobil.
"Kami langsung cek dalam sistem untuk mencari pemilik kendaraan dengan pelat tersebut," ujarnya, (19/9/25) melansir Kompas.com.
Setelah dicek, Xenia tersebut milik warga Bantul, Yogyakarta.
Namun, setelah mengunjungi rumah yang tertera dalam data, diketahui mobil tersebut telah pindah tangan dan dijual pada orang lain.
Baca Juga: Pemotor Berseragam TNI Melintasi Jalur Terlarang Jembatan Suramadu, Polisi Bilang Begini
"Kemarin sudah dicek ke pemiliknya, namun ternyata sudah dijual," imbuhnya.
Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan mencari pemilik kedua dari mobil tersebut.
"Untuk pemilik keduanya masih kami telusuri," ungkapnya.
Diketahui, Saat ini petugas masih melakukan penyelidikan dan mencari pemilik kedua dari mobil tersebut.
"Untuk pemilik keduanya masih kami telusuri," ungkapnya.
Diketahui, peristiwa penerobosan jalur kerap terjadi di Jembatan Suramadu.
Tak hanya mobil masuk jalur motor, namun juga sebaliknya.
Baca Juga: Tiga Bikers Harley-Davidson Buat Video Minta Maaf, Kesalahan di Jembatan Suramadu Terlanjur Viral
Hal itu dinilai membahayakan pengendara, sebab ruas setiap jalur sudah disesuaikan dengan peruntukannya masing-masing.
"Jembatan Suramadu itu memiliki jalur masing-masing. Motor di pinggir dan untuk mobil di tengah," jelasnya.
Pihaknya mengimbau agar pengendara bisa menaati rambu lalu lintas dan menggunakan jalur yang sesuai saat melintas di jembatan itu.
Sebab, jalur kendaraan motor digunakan untuk kecepatan yang lebih rendah dibandingkan jalur cepat di bagian tengah.
"Kami imbau para pengendara bisa menggunakan jalur yang semestinya, karena bisa membahayakan diri sendiri dan pengendara lain," imbaunya.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR