GridOto.com - Kapolsek Cikarang Utara Komisaris Sutrisno berakhir diperiksa Polda Metro Jaya buntut diduga melepas pencuri motor yang sebelumnya ditangkap warga.
Peristiwa ini pun juga sempat viral di media sosial.
"Nanti ya. Saya lagi dimintai keterangan juga oleh Polda," ujar Sutrisno saat dikonfirmasi, Rabu (10/9/2025).
Sutrisno mengakui adanya kesalahpahaman di internal Polsek Cikarang Utara.
Menurutnya, ada kesalahpahaman anggota yang kurang tepat memberi pelayanan.
Meski begitu, ucap Sutrisno, laporan warga akhirnya diterima dan diproses dengan baik oleh kepolisian.
"Tapi selanjutnya setelah diterima oleh Perwira Pengendali, LP dapat dilayani dengan baik," tambah Sutrisno melansir Kompas.com.
Peristiwa ini viral setelah sebuah video diunggah akun Instagram @info_cikarang_karawang. Dalam video, warga yang menangkap pelaku pencurian motor di Jalan Layang Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara, pukul 04.00 WIB, sempat diminta oleh anggota Polsek untuk melepaskan pelaku.
Baca Juga: Maling Motor Jangan Harap Lolos Kalau Beraksi di Kampung Ini, Portal Canggih Menunggu
"Sudah dilepasin aja lagi," kata polisi tersebut, sebagaimana terdengar dalam video.
Video itu pun memperlihatkan oknum polisi berdebat dengan warga yang menangkap pelaku.
Dalam caption video dijelaskan, polisi meminta warga membuat Laporan Polisi (LP) jika ingin pelaku ditahan.
Motor korban pun dikabarkan harus ikut ditahan sampai proses hukum berjalan hingga kejaksaan.
Dari keterangan video, pelaku pencurian motor yang ditangkap warga sudah sempat mengambil dua unit motor.
Saat ketahuan, pelaku sempat bersembunyi di bawah tangga sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh massa.
Lihat postingan ini di Instagram
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR