"Korban pun berangkat dari rumahnya menuju Tambelangan untuk bertemu langsung dengan penjual," ujarnya, (8/9/25) dikutip dari TribunJatim.com.
Namun, di tengah perjalanan, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta agar uang pembayaran ditransfer terlebih dahulu ke rekeningnya.
Tanpa curiga, korban pun menuruti permintaan itu dan langsung melakukan transfer senilai Rp 26 juta.
"Sesaat setelah uang ditransfer, korban mencoba menghubungi pelaku. Namun nomor teleponnya sudah tidak aktif," tuturnya.
Akibatnya, Honda Vario yang diharapkan tidak pernah sampai, sementara pelaku raib bersama uang korban sebesar Rp 26 juta.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR