Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pajak Progresif di Jabar Dihitung Berdasar NIK, Bapenda Beberkan Penjelasannya

Ferdian - Jumat, 5 September 2025 | 20:30 WIB
Atas nama PT tidak akan kena Pajak progresif
Adam Samudra
Atas nama PT tidak akan kena Pajak progresif

Danang Wicaksono, Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah mengatakan pengenaan pajak progresif kendaraan bermotor bertujuan untuk mengontrol jumlah kepemilikan kendaraan dalam suatu daerah.

“Khusus untuk di Jawa Tengah, sebenarnya rasio kepemilikan kendaraan dengan jumlah penduduk masih relatif rendah, pengenaan pajak kendaraan dihitung per KTP,” ucap Danang.

Sehingga, kendaraan yang dimiliki dalam satu keluarga dengan atas nama kepemilikan berbeda tak dikenakan pajak progresif.

“Masyarakat perlu tahu ini, agar tak kena pajak progresif, jadi kendaraan kedua dan seterusnya bisa diatasnamakan ke anggota keluarga berbeda-beda, itu tidak masalah karena memang aturannya demikian,” ucap Danang.

Jadi, khusus Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah pengenaan pajak progresif kendaraan bermotor dihitung per NIK.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa