Menurut Rio, kecelakaan itu disebabkan oleh pengemudi yang kurang perhitungan saat berbelok ke kanan sehingga bagian belakang membentur pembatas jalan.
Polisi kemudian mengamankan lokasi dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas agar pengguna jalan lainnya tidak terganggu.
Polisi tidak menahan mobil Beky karena peristiwa itu merupakan kecelakaan tunggal.
Polisi juga belum memiliki rencana untuk meminta keterangan Beky atas insiden yang terjadi.
“Dikarenakan ini kecelakaan tunggal dan hanya berakibat pada kerugian secara materiil,” tuturnya.
Baca Juga: BMW M4 Coupe Kayang di Jaksel, Ban Copot Bermula Hantam Benda Ini
Diberitakan sebelumnya, sedan yang saat itu diduga dikemudikan Beky menabrak pembatas jalan di simpang empat Kanigoro, Blitar, yang berjarak sekitar 500 meter dari Gedung DPRD Kabupaten Blitar, 29 Agustus pukul 21.00 WIB.
Kurang dari 5 menit setelah kejadian, awak media mendatangi lokasi namun tidak mendapati keberadaan Beky.
Pelat nomor polisi yang sebelumnya terpasang telah dicopot dari sedan tersebut.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR