GridOto.com - Pasar motor bekas saat ini sedang dihantui dengan modus penipuan segitiga.
Penipuan model ini seringkali bikin resah pedagang dan juga pembeli motor bekas.
Sesuai dengan namanya, penipuan ini melibatkan 3 pihak sekaligus.
Yakni ada calon pembeli, penjual motor dan penipu yang modusnya mengaku sebagai perantara.
"Seringnya penipu pasti jual motor di bawah harga pasaran," buka Muhammad Agung, pedagang motor bekas di daerah Tangerang, Banten kepada GridOto.
Pria yang akrab disapa Dulloh ini mengambil contoh pada Yamaha MX King bekas.
Baca Juga: Inilah Ciri-ciri Sokbreker Motor Bekas Minta Diganti, Apa saja?
Menurutnya, pasaran MX King bekas masih berkisar Rp 10 jutaan ke atas.
"Yang jual di bawah Rp 10 juta sudah pasti penipu," jelas Agung.
Modus penipu segitiga ini dengan memposting ulang postingan iklan jualan orang lain dengan harga yang lebih murah.
Misalnya penjual A memposting jual MX King di media sosial dengan harga Rp 10 juta, nah penipu ini memposting ulang iklan tersebut menggunakan akunnya dengan harga yang lebih murah, misal Rp 8 juta.
Saat ada pembeli yang berminat dengan iklan si penipu dan sudah deal dalam chat, pembeli akan diarahkan ke penjual asli (penjual A) untuk melihat barangnya.
"Si penipu akan beralasan lagi di luar kota. Nanti si penjual motor asli akan diakui sebagai saudaranya," kata Agung.
Baca Juga: Pilihan Motor Bekas Harga Mulai Rp 5 Jutaan, Simak Mereknya
Nah penipuannya, jika deal si penipu akan meminta pembeli transfer ke rekening miliknya, bukan ke pemilik motor asli (penjual A).
Jika penipuannya berhasil, pembeli akan merasa sudah bayar ke 'pemilik motor' yang padahal si penipu, dan pemilik motor asli (penjual A) tidak merasa ada pembayaran.
Mereka tidak akan sadar kalau keduanya sedang menjadi korban penipuan, dan biasanya pemilik motor asli yang tidak tahu apa-apa malah dituduh sebagai komplotan.
"Padahal si penjual motor juga enggak tahu kalau sedang ditipu karena iklannya dipakai oleh orang lain," kata Agung.
Lebih parahnya lagi sekarang penipuan segitiga ini memanfaatkan calon pembeli motor bekas secara online.
"Adalagi modusnya minta biaya tambahan buat kirim motor," ungkap Agung.
"Nanti penipu pura-pura ke ekspedisi, sudah suruh bayar biaya jasa kirim kemudian diminta lagi asuransi pengirimannya, rugi banget deh," tuturnya.
Makanya, agar modus penipuan ini tidak menimpa kalian, sebaiknya hanya lakukan transaksi dengan pemilik motor yang ada di lapangan.
Jadi proses transaksi dilakukan sambil tatap muka, dan proses pembayaran dilakukan dengan sepengetahuan semua pihak.
Dengan begitu tidak ada kesempatan untuk penipu yang posisinya menjadi pihak ketiga ini.
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR