"Karcis yang dicetak Dinas Perhubungan itu Rp 3.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil," ujar Richard.
Peristiwa manipulasi tarif parkir pada karcis terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan, (9/8/25) malam.
Dalam video itu, pengguna layanan menerima karcis dari juru parkir dengan harga Rp 15.000 untuk mobil.
Penerima karcis sempat memberi Rp 10.000, tetapi tidak diterima. Ia pun merasa kecewa dengan pelayanan tersebut.
"Ditagih Rp 15 ribu uang parkir oleh jukir, bikin resah," bunyi narasi pada posting-an @tkpmedan itu.
Setelah dicek, jukir itu ternyata memanipulasi karcis dengan menambahkan angka satu di depan menggunakan pena sehingga terlihat jadi Rp 15.000.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR