Investasi sudah dilakukan sejak lama. Suzuki sendiri sudah berinvestasi sejak 1970.
Suzuki tidak bermaksud melawan arah dengan pengembangan produk yang kian ramah teknologi. Apalagi Suzuki juga tengah menyiapkan mobil listrik.
Namun, melihat perkembangan bisnis, tentu tak hanya melihat jangka panjang melainkan juga jangka pendek di mana ada sejumlah man power atau tenaga kerja yang perlu dipertahankan.
Ditanya seperti apa idealnya insentif atau restrukturisi, Amano enggak menjawab to the point.
“Kalau bicara idealnya seperti apa, Suzuki dan produsen Jepang sudah lama membangun sampai saat ini. Kalau Suzuki melihatnya, yang local content yang besar itu yang harus diberi lebih banyak (insentif, red),” paparnya.
“Satu lagi dengan NPL (Non Perform Loan, red). Banyak yang berkunjung tapi banyak yang enggak beli. Mau tapi enggak bisa. Harapannya, orang yang datang bisa leasing mobil di harga Rp 250-300 jutaan. Yang penting lagi adalah Carry, sebagai urat nadi perekonomian di harga Rp 150-200 jutaan,” ungkap Amano.
Low pick-up atau pikap komersial ringan diketahui mendukung pergerakan logistik dan ekonomi di seluruh Indonesia.
“Satu lagi harapannya, pemerintah bisa men-support SME (Small Medium Enterprise, red) atau UMKM di mana mereka membeli pikap dengan uang mereka sendiri untuk mendukung logistik di Indonesia,” tuturnya.
Adapun jika melihat struktur pajak, maka low pick-up memang terkena persentase yang cukup tinggi meski enggak terkena luxury tax.
Rinciannya sebagai berikut:
ICE Commercial 25% (VAT 12%, PKB 1,5% dan BBNKB 12,5%)
ICE Passenger 41% (Luxury tax 15%, VAT 11%, PKB 1,5% dan BBNKB 12,5%)
M-HEV 31% (Luxury tax 5%, VAT 12%, PKB 1,5% dan BBNKB 12,5%)
S-HEV 29% (Luxury tax 3 %, VAT 12%, PKB 1,5 % dan BBNKB 12,5%)
PHEV 28% (Luxury tax 2%, VAT 12%, PKB 1,5% dan BBMKB 12,5%)
BEV 2% (VAT 2%)
| Editor | : | Iday |
KOMENTAR