GridOto.com - Anggota Satlantas Polres Lumajang panen 15 motor tak bertuan dari kebun warga.
Yup, bukan panen singkong atau pisang, Polisi petik belasan motor saat razia Operasi Patuh Semeru 2025.
Motor-motor tersebut sengaja disembunyikan pemiliknya di kebun warga wilayah Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, (21/7/25) untuk hindari razia di simpang tiga Gladak Abang Lumajang.
Saat itu, Satlantas Polres Lumajang sedang menggelar operasi patuh Semeru 2025.
Warga yang takut terjaring razia saat itu panik dan langsung masuk ke salah satu gang sebelah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lumajang.
Apesnya, gang tersebut ternyata buntu.
Tak kurang akal, pemotor meletakkan kendaraannya di kebun warga dan berjalan keluar gang sambil memantau situasi.
Baca Juga: Usaha Sia-sia, Pengendara Honda Vario Kabur Dari Razia Operasi Patuh ke Lokasi Mengecewakan
Namun, polisi sepertinya mengendus niat pemotor untuk menghindari operasi patuh.
Beberapa personel pun melakukan pengecekan di gang. Benar saja, ada 15 unit motor yang disembunyikan di kebun warga.
Polisi akhirnya mennggotong motor-motor tersebut ke Kantor Satpas Lumajang.
Melihat motornya dibawa polisi, pemilik motor jadi panik dan menyusul polisi ke Satpas Lumajang untuk mengakui kepemilikan motor tersebut.
"Tadi takut kena tilang jadi langsung masuk gang, ternyata buntu. Akhirnya saya taruh di pekarangan warga," kata Slamet, salah satu pengendara motor, (21/7/25) menukil Kompas.com.
Pemilik lain, yakni Sinta, mengaku menyembunyikan motornya di kebun warga agar tidak kena tilang polisi.
Menurutnya, saat itu ia yang panik hanya mengikuti pemotor lain masuk gang.
Baca Juga: Akal-akalan Pelaku Balap Liar di Gresik Terbongkar, Dua Tiger Diumpetin di Tempat Beginian
"Ikut-ikut orang tadi masuk gang itu, ternyata buntu. Saya belum punya SIM, takut ditilang," ujar Sinta.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Heri Purnomo mengatakan, dalam operasi patuh yang digelar sore hari ini, ada 65 unit motor yang terjaring.
Pelanggarannya didominasi oleh kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm.
"Total sekitar 65 unit kendaraan bermotor yang terjaring, pelanggarannya tidak dilengkapi surat dan pelanggaran kasat mata," ujar Heri.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR