Polisi akhirnya mennggotong motor-motor tersebut ke Kantor Satpas Lumajang.
Melihat motornya dibawa polisi, pemilik motor jadi panik dan menyusul polisi ke Satpas Lumajang untuk mengakui kepemilikan motor tersebut.
"Tadi takut kena tilang jadi langsung masuk gang, ternyata buntu. Akhirnya saya taruh di pekarangan warga," kata Slamet, salah satu pengendara motor, (21/7/25) menukil Kompas.com.
Pemilik lain, yakni Sinta, mengaku menyembunyikan motornya di kebun warga agar tidak kena tilang polisi.
Menurutnya, saat itu ia yang panik hanya mengikuti pemotor lain masuk gang.
Baca Juga: Akal-akalan Pelaku Balap Liar di Gresik Terbongkar, Dua Tiger Diumpetin di Tempat Beginian
"Ikut-ikut orang tadi masuk gang itu, ternyata buntu. Saya belum punya SIM, takut ditilang," ujar Sinta.
Sementara itu, KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Heri Purnomo mengatakan, dalam operasi patuh yang digelar sore hari ini, ada 65 unit motor yang terjaring.
Pelanggarannya didominasi oleh kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat dan pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm.
"Total sekitar 65 unit kendaraan bermotor yang terjaring, pelanggarannya tidak dilengkapi surat dan pelanggaran kasat mata," ujar Heri.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR