"Pelanggaran terbanyak adalah melawan arus, disusul tidak menggunakan helm," ujar seorang petugas Satlantas di lokasi.
Adapun rincian penindakan dalam operasi itu mencakup:
- 20 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) ditahan
- 1 Surat Izin Mengemudi (SIM) disita
- 14 unit motor diamankan
Seluruh kendaraan yang disita dibawa ke Pos Meranti Satlantas Polresta Samarinda.
Pemilik kendaraan dapat mengambil kembali kendaraan mereka setelah menjalani sidang di pengadilan dan membayar denda sesuai ketentuan yang berlaku.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR