Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polresta Magelang Mirip Showroom Dadakan, 112 Motor Bekas Diperlakukan Seperti Kerupuk

Irsyaad W - Selasa, 22 Juli 2025 | 10:30 WIB
Anggota Satlantas Polresta Magelang tunjukan ratusan motor yang disita dari aksi balap liar di Metro Square, Mertoyudan, kabupaten Magelang, (20/7/25)
Egadia Birru/Kompas.com
Anggota Satlantas Polresta Magelang tunjukan ratusan motor yang disita dari aksi balap liar di Metro Square, Mertoyudan, kabupaten Magelang, (20/7/25)

Rinciannya, 78 orang berusia 15-25 tahun dan 46 orang berusia 26-35 tahun.

"Mereka akan menjalani sidang di Kejaksaan Negeri tanggal 21 Agustus 2025," jelas Herbin.

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Magelang Kompol Nyi Ayu Fitria Facha menambahkan bahwa pemilik kendaraan dengan pelanggaran administratif ringan, seperti tanpa pelat nomor, spion, SIM, atau STNK, bisa mengambil kembali motornya.

"Kecuali kendaraan dengan spek balap maupun knalpot brong akan kami simpan dulu selama satu bulan sebagai efek jera," ujarnya.

Selain itu, Satlantas Polresta Magelang juga akan meminta komitmen tertulis dari bengkel-bengkel modifikasi agar tidak melayani permintaan perubahan motor yang tidak sesuai standar.

"Kami akan minta pernyataan formal dari bengkel untuk tidak melayani modifikasi yang melanggar aturan," tambah Ayu.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa