"Damkar diminta untuk bantuan melepas borgol," katanya mengutip TribunMadura.
Mendapat laporan tersebut, petugas Damkar langsung bergerak menuju Polsek Semampir.
Tak datang dengan tangan kosong, mereka membawa perlengkapan untuk memberikan bantuan.
Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan.
Borgol akhirnya bisa dibuka setelah baut pengunci menghubungkan gelang dengan rantai digerindra.
Maling bernama Fatkhur Rozi merupakan tersangka pencurian motor.
Fathur melakukan aksi pencurian pada Senin pagi (14/7).
Menurut Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, mulanya korban, ZA mengeluarkan motor miliknya jenis Honda BeAT dari dalam rumah sekitar pukul 05.00 WIB.
Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk membuka toko dan mempersiapkan dagangan.
Baca Juga: Teror Maling Motor Modus Baru, Sebagian Part Mesin Honda BeAT Lenyap Sisa Bodi dan Rangka
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR