Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Lampu LED Truk Asal Malaysia Buat Pemiliknya Terancam Hukuman Mati, Ini Masalahnya

Irsyaad W - Sabtu, 12 Juli 2025 | 12:35 WIB
Bea Cukai tipe C Soekarno-Hatta bersama Polri dan BNN amankan benda-benda yang dipakai menyelundupkan narkotika
Muhammad Daffa Aldiansyah/Kompas.com
Bea Cukai tipe C Soekarno-Hatta bersama Polri dan BNN amankan benda-benda yang dipakai menyelundupkan narkotika

GridOto.com - Sebuah lampu LED untuk truk asal Malaysia membuat pemiliknya terancam hukuman mati.

Hal ini setelah dilakukan penahanan oleh Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, lampu tersebut sedianya hendak dikirim dari Malaysia menuju Jakarta Utara.

"Di dalam lampu tersebut ternyata disembunyikan serbuk kristal bening diduga narkotika seberat 985 gram," ujar Gatot di Kantor Bea dan Cukai Soekarno Hatta, Tangerang, (11/7/25) mengutip Kompas.com.

Setelah dilakukan uji laboratorium, kristal bening itu ternyata mengandung narkoba golongan I jenis Methamphetamine atau sabu.

Paket tersebut kemudian diserahkan ke Badan Narkotika Nasional RI.

Selanjutnya, tim gabungan yang tediri dari Polri, BNN dan Bea Cukai menangkap satu tersangka.

Baca Juga: Setahun Terima Kiriman Sokbreker Motor dari Malaysia, Warga Gresik Terancam Pidana Mati

"Menetapkan satu orang tersangka WNI berinisial AJ sebagai penerima dan pemilik barang," kata Gatot.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa