GridOto.com - Satu unit Honda PCX 160 dan pemiliknya hancur alias babak belur digebuki warga.
Tercatat dua pengendara PCX 160 tersebut baru 10 hari keluar dari penjara.
Ia dikejar-kejar warga hingga akhirnya bertabrakan dengan motor lain lalu terjatuh.
Usut punya usut, ternyata aksi pengeroyokan itu lantaran dua pemuda yang mengendarai PCX 160 nopol L 6009 DAO tersebut baru saja melakukan aksi penjambretan.
Mereka menjadi sasaran amukan warga saat beraksi di depan BG Junction Mall, Jalan Bubutan, kota Surabaya, Jawa Timur, (9/7/25).
Kedua pelaku yaitu, MFR (27) dan AAAP (18), diketahui baru saja keluar dari penjara.
Kejadian bermula ketika MFR dan AAAP, yang merupakan warga Surabaya, berencana mencari korban menggunakan PCX 160.
Baca Juga: Duo Jambret Viral Pakai BeAT di CFD Keciduk, Satu Doyan Loncat Sana-sini
Kemudian melintas korban, NVS (20), yang sedang dibonceng temannya di Jalan Kusuma Bangsa dengan ponsel di tangannya, bersiap untuk mengantarkan temannya ke Jalan Undaan.
Saat melihat korban, MFR berusaha merampas ponsel korban.
"Pelaku gagal menarik hp korban, kemudian langsung kabur. Korban bersama temannya mengejar sambil berteriak maling," ujar Kapolsek Bubutan, Kompol Vonny Farizky menukil Kompas.com.
Dalam pelarian, kedua pelaku berusaha mengarahkan motor ke perempatan Jalan Praban dan Jalan Tunjungan.
Namun, mereka mengalami kecelakaan setelah menabrak pengendara lain karena melawan arus.
"Satu pelaku sempat melarikan diri, tetapi ditemukan bersembunyi di Jalan Tunjungan dan langsung diamankan. Sedangkan pelaku lainnya tertangkap di Bubutan dan diamankan di pos polisi," tambah Vonny.
Baca Juga: Puas, Dua Debt Collector Dijotosi dan Diinjak Pemuda Beramai-ramai di Tepi Jalan Grobogan
Salah satu pelaku yang tidak berhasil melarikan diri sempat menjadi sasaran amukan warga, namun ia diamankan aparat kepolisian yang segera tiba di lokasi kejadian.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 365 KUHP terkait percobaan pencurian dengan kekerasan.
Polisi juga menyita Honda PCX 160 nopol L 6009 DAO sebagai barang bukti.
"Keduanya baru keluar dari penjara. Satu tersangka adalah residivis yang baru keluar sepuluh hari lalu karena kasus narkoba, sedangkan satu lagi terlibat kasus jambret dan kembali tertangkap," tandas Vonny.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR