"Nah, pas mau membawa motor Hendri ini, Kanit Reskrim Iptu Yusuf datang bersama anggota lainnya," kata Daulat dalam keterangan resmi yang diterima, (25/6/25) disitat dari Kompas.com.
"Di situ lah kepergok pelaku mau bawa motor Hendri dan sudah membobol dua motor petugas lainnya. Petugas langsung menyergap pelaku," tambahnya.
Sementara itu, Fandi berhasil melarikan diri dari lokasi. Arif kemudian dibawa ke Polsek Patumbak untuk menjalani pemeriksaan.
Ia mengaku telah beberapa kali mencuri motor sebelumnya.
"Modusnya, dia ini bersama kawannya keliling-keliling menargetkan parkiran motor yang situasinya aman untuk beraksi," ujar Daulat.
Baca Juga: Dendam Kesumat, Dua Pemuda Tukarkan Kawasaki KLX 150 Dinas Polisi Dengan Uang Rp 3,5 Juta
"Untuk hasil kejahatan biasanya dipakai untuk beli sabu, berjudi, dan berfoya-foya. Hasil urinenya positif narkoba. Dia ini residivis juga, kasus pencurian motor," sambungnya.
Petugas berupaya melakukan pengembangan untuk menangkap Fandi hingga ke daerah Kecamatan Medan Amplas.
Namun, Arif sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas, sehingga petugas terpaksa menembak kaki kanannya.
Saat ini, Arif telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 2 KUHPidana.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR