Insentif ini berlaku baik untuk mobil listrik Completely Build Up (CBU) maupun Completely Knock Down (CKD).
Sementara mobil hybrid, hanya mendapatkan insentif sebesar 3 persen dan PPN tetap dikenakan 12 persen.
"Regulasi ini berdampak pada harga yang ditawarkan," jelas Kukuh.
Meski begitu, pihaknya masih sangat optimis mobil HEV masih menjadi pilihan menarik konsumen.
Apakah GAIKINDO akan menyarankan untuk pemberian tambahan insentif untuk mobil HEV?
"Dalam mengambil sebuah keputusan termasuk penerapan insentif pajak, pemerintah pasti telah mempertimbangkan berbagai hal. Tidak bisa kita menyebutkan angka sekian," jelasnya.
Ia mengatakan keseimbangan antara penerimaan pemerintah di satu sisi dan harga yang ditawarkan kepada konsumen jadi hal yang penting.
"Kalau volume besar, tentu pajak yang didapat akan besar pula," ungkapnya.
Ia juga menambahkan mobil HEV saat ini sebagian besar diproduksi pabrikan lokal yang berarti juga banyak pekerja yang terlibat di dalamnya.
| Editor | : | Hendra |
KOMENTAR