GridOto.com- Diolah dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO), periode Januari-Mei 2025, penjualan mobil BEV tembus 30.327 unit.
Sementara mobil hybrid hanya sebanyak 22.819 unit.
Kukuh Kumara, Sekretaris Umum GAIKINDO mengatakan tipe hybrid memang penjualannya tidak sebanyak electric vehicle.
Penyebabnya, selain model, tawaran harga yang diberikan juga lebih menarik.
Menurut Kukuh, harga mobil listrik lebih menarik karena adanya regulasi yang didapat.
"Mobil EV memiliki banyak insentif, PPN hanya kena 2 persen. Untuk PPnBM tidak kena sama sekali alias 0%," jelasnya.
Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025.
Insentif PPN DTP yang diperoleh adalah sebesar 10% dari tarif PPN yang berlaku sebesar 12%.
Sehingga konsumen hanya membayar PPN sebesar 2% dari nilai transaksi penjualan mobil listrik yang memenuhi KBLBB tersebut.
Sementara diskon PPnBM 100% untuk mobil listrik ini didapat melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135 Tahun 2024, yang berlaku hingga akhir tahun 2025.
Baca Juga: SUV Hybrid Makin Ramai, BAIC Siap Boyong BAIC BJ30e di GIIAS 2025
Editor | : | Hendra |
KOMENTAR