Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mencengangkan, 60 Unit Mobil Dinas Pemkab Brebes Berstatus Bodong Tanpa STNK dan BPKB

Irsyaad W - Selasa, 17 Juni 2025 | 10:05 WIB
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma saat apel kendaraan dinasdi Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, (16/6/25).
Tresno Setiadi/Kompas.com
Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma saat apel kendaraan dinasdi Halaman Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, (16/6/25).

Bupati yang telah menjabat lebih dari 100 hari ini berkomitmen untuk melakukan pengecekan mobil dinas secara rutin sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Karena dibeli dari uang rakyat, semestinya dirawat dan digunakan dengan benar serta dilaporkan secara terbuka. Saya ingin memastikan semua kendaraan digunakan untuk kepentingan publik dan dirawat," tegas Paramitha.

Dia juga menegaskan akan memberikan sanksi kepada OPD yang menggunakan mobil dinas tidak sesuai peruntukannya.

"Saya tegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi kepada Kepala OPD jika ada kendaraan dinas yang tidak sesuai peruntukannya, tidak dicatat, dan hilang tanpa pertanggungjawaban yang jelas," tambahnya.

Paramitha menekankan pentingnya pengelolaan aset daerah untuk menjaga aset negara dengan baik.

Baca Juga: Sekarang Jadi Tahu, Anggaran Mobil Dinas Pejabat Eselon 1 Tahun 2026 Nyaris Semilyar

"Brebes sedang kita benahi bersama, dan itu harus dimulai dari hal paling mendasar: tertib aset, administrasi, dan tanggung jawab," kata Paramitha.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Brebes, Edi Kusmartono, menambahkan total aset kendaraan dinas yang dimiliki Pemkab Brebes lebih dari 400 unit yang tersebar di sejumlah OPD dan instansi lainnya.

"Dari jumlah ini, ada sekitar 30 persen kendaraan dinas yang kondisinya tidak laik, termasuk yang tidak memiliki BPKB dan STNK karena ada yang hilang dan lainnya," tandas Edi.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa