Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kabar Gembira Untuk Warga Jakarta, Denda Telat dan Balik Nama Kendaraan Gratis

Rudy Hansend - Jumat, 13 Juni 2025 | 14:22 WIB
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Gratis Untuk Warga Jakarta.
ntmcpolri.info
Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Gratis Untuk Warga Jakarta.

GridOto.com - Ada kabar gembira untuk semua warga Jakarta.

Sekarang ini dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jakarta ke- 498 dan Republik Indonesia ke-80.

Ada program penghapusan sanksi administrasi untuk PKB dan BBNKB kendaraan bermotor untuk warga berlaku di provinsi DKI Jakarta. 

Untuk pelaksanan tersebut tertuang dalam surat keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0046 Tahun 2025.

Tentang penghapusan sanksi administrasi secara jabatan untuk jenis pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. 

"Kebijakan penghapusan sanksi administrasi PKB dan BBNKB Tahun 2025 ini berlaku sejak tanggal 14 Juni 2025 sampai dengan 31 Agustus 2025," kata Lusiana Herawati Kepala Bapenda DKi Jakarta, dalam surat keputusannya (12/06).

Baca Juga: Sedih, Bulan Ini Pemutihan Pajak Kendaraan di Empat Provinsi Ini Pamit Undur Diri 

Penghapusan sanksi administrasi PKB dan Biaya BBNKB Gratis.
Radityo Herdianto / GridOto.com
Penghapusan sanksi administrasi PKB dan Biaya BBNKB Gratis.
Untuk sanksi administrasi berupa bunga yang timbul akibat keterlambatan pembayaran pajak terutang dan/atau denda yang timbul akibat keterlambatan pendaftaran kendaraan bermotor.

Sebab, pemutihan denda sudah diberikan otomatis oleh sistem ketika melakukan pembayaran.

Nah, buat kalian yang mau melakukan balik nama kendaraan, Segera persiapkan semua persyaratan jangan sampai habis masa berlakunya.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa