Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Benda Kecil Ini Bikin BPKB Terbaru Hampir Mustahil Dipalsukan, Tinggal Pindai Terbongkar Semua

Irsyaad W - Senin, 9 Juni 2025 | 10:00 WIB
Spesifikasi BPKB Elektronik
Dok. Korlantas Polri
Spesifikasi BPKB Elektronik

GridOto.com - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) terbaru kini hampir mustahil dipalsukan.

Kini berjuluk BPKB Elektronik atau e-BPKB yang meski masih berwujud buku, tapi sudah disematkan benda kecil pengungkap segalanya.

Jadi tinggal pindai saja di benda kecil yang ditanam pada sampul BPKB tersebut, dan akan terbongkar semua.

Oiya, benda kecil yang dimaksud yakni Chip RFID.

RFID sendiri singkatan dari Radio Frequency Identification, yaitu teknologi yang digunakan untuk mengidentifikasi dan melacak objek secara otomatis menggunakan gelombang radio.

Diregindent Korlantas Polri Brigjen Pol Wibowo, mengatakan, ukuran e-BPKB menjadi lebih kecil.

Untuk BPKB lama ukurannya 17 cm x 12 cm. Sementara e-BPKB menjadi 13 cm x 9 cm, seperti paspor.

Baca Juga: Pemilik Mobil Bekas Gigit Jari, Pengin Ganti BPKB Elektronik Mesti Keluar Uang Ratusan Juta Rupiah

"Jadi, kalau BPKB yang lama itu, dia tidak ada chip RFID-nya. Kemudian kalau yang e-BPKB ini ada chip RFID-nya," ujar Wibowo, saat dihubungi, (1/6/25) dilansir dari Kompas.com.

"Kegunaan chip ini apa sih bagi masyarakat? Dulu masyarakat mungkin agak sulit ya, untuk melihat apakah BPKB ini sah (asli,-red) atau tidak sah (palsu,-red). Makanya, banyak terjadi penggelapan dan penipuan," kata Wibowo.

Wibowo menambahkan, dengan adanya chip RFID tersebut, maka masyarakat tinggal memindai saja chip pada e-BPKB.

"Masyarakat tinggal men-download aplikasi e-BPKB Mobile. Ada di App Store dan di Play Store. Nah, setelah memiliki aplikasi itu, tinggal pindai saja. Itu adanya di belakang buku e-BPKB," ujarnya.

"Begitu dipindai, kalau memang e-BPKB itu sah dan terdaftar, akan muncul data kendaraan bermotor. Sebab, memang chip ini langsung terkoneksi dengan sistem ERI kita, Electronic Registration and Identification," kata Wibowo.

Dia menambahkan, jika chip RFID saat dipindai tidak muncul datanya. Maka, masyarakat tinggal datang ke kantor polisi untuk dikroscek secara manual.

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa