GridOto.com - Polisi tembak mati dua orang naik Daihatsu Luxio di tol Sidoarjo, Jawa Timur.
Ini setelah sempat terjadi drama kejar-kejaran yang dilakukan tim gabungan dari Polres Tulungagung, Polresta Sidoarjo dan Subdit III Jatanras Polda Jatim, (2/6/25).
Mereka adalah A dan E, warga Magelang, Jawa Tengah.
"Ini spesialis pembobol toko atau distributor rokok, semua warga Jawa Tengah," kata Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaidi Jumhur, (2/6/25) disitat dari Kompas.com.
Dua orang spesialis pembobol toko tersebut ditembak mati setelah dilakukan pengejaran di dekat Gerbang Tol Sidoarjo Km 755.
Pelaku lain berinisial R berhasil diamankan di Mapolda Jatim, sedangkan pelaku berinisial J kabur ke perumahan Kahuripan dan berstatus sebagai DPO.
Diketahui, komplotan ini pernah beraksi di sejumlah wilayah, di antaranya Sidoarjo, Tulungagung, Gresik, Malang, dan Situbondo.
Baca Juga: Sholeh Yang Tidak Saleh Terancam 5 Tahun Penjara, Kejar-kejaran Dengan Polisi Perkara Honda Jazz GD3
Tim kepolisian mendapatkan informasi mereka baru saja kembali melakukan pergerakan dari Bali dan masuk ke Jatim untuk beraksi lagi menggunakan Daihatsu Luxio.
Petugas yang mengendus keberadaan mereka langsung melakukan pengejaran dari Situbondo hingga masuk tol.
Bukannya berhenti, para pelaku justru menambah kecepatan laju kendaraan.
Tim Satuan PJR juga ikut dalam pengejaran saat di dalam tol.
Pelaku sempat dicegat di Tol Kejapanan, tetapi kabur sampai menabrak lari.
"Palang pintu di tol ditabrak, kita kejar sampai di Km 755 pintu keluar Sidoarjo. Anggota ditabrak juga," jelasnya.
Aksinya yang terus kabur dan mengemudikan mobil secara ugal-ugalan dinilai membahayakan sehingga terpaksa ditindak tegas oleh tim kepolisian.
Baca Juga: Bak Film Laga Honda Jazz Ini Kejar-Kejaran dengan Polisi, Ini Kronologinya
"Karena membahayakan anggota, kita lakukan peringatan tembakan tetap melaju dan menabrak mobil petugas, kita lakukan tindak tegas," terangnya.
Setelah ditembak mati, kedua jenazah langsung dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR