Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pemutihan Masih Berjalan, Segini Biaya Cek Fisik Lima Tahunan di Samsat

M. Adam Samudra - Rabu, 28 Mei 2025 | 21:00 WIB
Petugas tengah melakukan cek fisik sepeda motor
Dokumentasi Polres Bantul
Petugas tengah melakukan cek fisik sepeda motor

Artinya, seharusnya cek fisik di Samsat tidak dikenakan biaya.

Adapun biaya yang dikeluarkan untuk perpanjang STNK 5 tahunan roda 2 atau 3 di antaranya biaya penerbitan STNK sebesar Rp 100.000 dan biaya penerbitan TNKB (pelat nomor) Rp 60.000.
 
Sedangkan untuk kendaraan roda empat atau lebih, penerbitan STNK sebesar Rp 200 ribu dan penerbitan TNKB Rp 100 ribu.
 
Sekadar informasi, tujuan utama dari cek fisik adalah untuk menghindari kendaraan yang melanggar hukum atau dengan dokumen palsu.

Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya harus diikuti dalam proses cek fisik kendaraan bermotor:

1. Persiapkan Documen

Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebelum melakukan cek fisik, seperti STNK yang ingin diperpanjang, BPKB, dan KTP pemilik kendaraan.

2. Kunjungi Lokasi Cek Fisik

Baca Juga: Bikin Tepi Jalan Dipidana, Ini Syarat, Cara dan Biaya Urus Pelat Nomor Hilang Satu di Samsat

Bawa kendaraan kita ke lokasi cek fisik seperti kantor samsat terdekat atau tempat yang telah ditentukan oleh pihak berwenang.

3. Mengisi Formulir

Kita akan diminta untuk mengisi formulir permohonan cek fisik dan pastikan semua data yang diisi sesuai dengan dokumen yang kita miliki.

4. Pemeriksaan Fisik Kendaraan

Petugas akan melakukan pemeriksaan fisik kendaraan termasuk memeriksa nomor rangka dan nomor mesin. Petugas juga akan mencocokkan data fisik kendaraan dengan dokumen yang kita bawa.


5. Pengambilan Hasil Cek Fisik

Setelah pemeriksaan selesai, petugas akan memberikan hasil cek fisik yang berisi informasi mengenai kondisi fisik kendaraan sobat. Hasil ini biasanya berupa lembaran yang harus disertakan saat kita mengurus administrasi kendaraan.

Bagaimana kalau kalian ingin melakukan pembayaran atau perpanjangan STNK lima tahunan namun kendaraan yang kita miliki berada di luar daerah? 

Jangan khawatir, untuk cek fisik bantuan kendaraan  bisa dilakukan di kantor samsat terdetak dimana kendaraan itu berada. 

Akan tetapi harus ada syarat bukti cek fisik kendaraan yang bersangkutan seperti yang sudah dijelaksan diatas.

Editor : Dida Argadea

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa