Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sopir Bus ALS Terancam 6 Tahun Penjara, Terseret Musibah di Padang Panjang Sumbar

Irsyaad W - Rabu, 28 Mei 2025 | 12:30 WIB
Kondisi Bus PO ALS yang kecelakaan terguling di Bukit Surungan, Padang Panjang Barat, kota Padang Panjang, Sumatera Barat renggut 12 korban jiwa
Muhammad Iqbal/TribunPadang.com
Kondisi Bus PO ALS yang kecelakaan terguling di Bukit Surungan, Padang Panjang Barat, kota Padang Panjang, Sumatera Barat renggut 12 korban jiwa

GridOto.com - Sopir bus Antar Lintas Sumatera (ALS) nopol B 7512 FGA terancam pidana 6 tahun penjara.

Ancaman hukuman itu akibat Ia terseret musibah kecelakaan di Padang Panjang, Sumatera Barat, (6/5/25) lalu.

S (49) menjadi tersangka dalam kecelakaan maut bus ALS di Padang Panjang yang merenggut 12 nyawa tersebut.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dengan dijerat Pasal 310 ayat 1, 2, 3, dan 4 juncto Pasal 106 Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dijerat Pasal 310 juncto Pasal 106 UU LLAJ dengan ancaman enam tahun," kata Kasatlantas Polres Padang Panjang, Iptu Jamalludin saat dihubungi, (26/5/25) melansir Kompas.com.

Jamalludin menyebutkan, sebelum menetapkan S sebagai tersangka, pihaknya telah memeriksa 20 orang saksi.

"Totalnya sudah 20 orang saksi yang kami periksa, mulai dari warga hingga penumpang sendiri," ucap Jamalludin.

Baca Juga: Innalillahi, Bus Legendaris ALS Kecelakaan Maut di Padang Panjang Cabut Nyawa 12 Orang

 

Bus PO Antar Lintas Sumatera (ALS) nopol B 7512 FGA kecelakaan di bukit Surungan,  Padang Panjang Barat, kota Padang Panjang, Sumatera Barat tewaskan 12 orang
Muhammad Iqbal/TribunPadang.com
Bus PO Antar Lintas Sumatera (ALS) nopol B 7512 FGA kecelakaan di bukit Surungan, Padang Panjang Barat, kota Padang Panjang, Sumatera Barat tewaskan 12 orang

Untuk tersangka, kata Jamalludin, pihaknya sudah melakukan penahanan di Mapolres Padang Panjang.

Sebelumnya, sopir mengalami luka-luka dan sempat dilarikan ke rumah sakit seusai kecelakaan.

Seperti diketahui, sebanyak 12 orang dilaporkan meninggal dunia akibat bus Antar Lintas Sumatera (ALS) terbalik di Padang Panjang, Sumatera Barat, (6/5/25).

Sementara itu, 23 orang lainnya mengalami luka-luka dengan rincian 17 orang laki-laki dan sisanya perempuan.

Berdasarkan keterangan saksi, bus tersebut berangkat dari Medan dengan tujuan Bekasi.

"Awalnya dari Medan hingga Sumbar dalam keadaan baik-baik saja," kata Jamalludin, (7/5/25) disitat Kompas.com.

Tiba di Bukittinggi, bus berhenti di rumah makan, dan saat itu terjadi pergantian sopir.

Baca Juga: Korban Tragedi Maut Bus ALS Dapat Santunan, Khusus 12 Penumpang Ini Rp 50 Juta Per Orang

Saat bus berangkat dari Bukittinggi menuju Padang Panjang, kondisi masih stabil.

"Namun, ketika sampai di persimpangan terminal busur, bus kehilangan kendali yang diduga rem blong," kata Jamalludin.

Bus kemudian oleng dan akhirnya terbalik sehingga mengimpit sejumlah penumpang.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa