Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

KOMENTAR

Sopir Bus ALS Terancam 6 Tahun Penjara, Terseret Musibah di Padang Panjang Sumbar
Sopir bus ALS inisial S (49) ditetapkan tersangka dan terancam 6 tahun penjara imbas tragedi maut di Padang Panjang, Sumatera Barat
Kembali ke artikel...
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa