"Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah kepada Martogi Sinaga, warga asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut," kata Fahrian.
Setelah mengetahui pelaku telah melarikan diri ke Sumut, petugas melakukan pengejaran.
Anggota Unit Reskrim Polsek Peranap berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalifah di Kabupaten Serdang Bedagai untuk menangkap pelaku.
Martogi Sinaga akhirnya ditangkap saat berada di pasar malam, namun Kawasaki KLX 150 yang dicuri tidak ditemukan di tangannya.
"Saat diinterogasi, Martogi mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku setelah mencuri motor tersebut, langsung membawanya kabur menuju Tebing Tinggi," terangnya.
Baca Juga: Siasat Cerdik Maling KLX150 di Stasiun Purwokerto, Tunggu Korban Teledor
"Namun, dalam perjalanan di Kecamatan Aek Kanopan, pelaku berhenti di masjid dan sempat tertidur. Setelah bangun, motor hasil curian itu telah hilang dibawa kabur pencuri lain," ungkap Fahrian.
Meski demikian, petugas berhasil menemukan barang bukti lain yang mendukung penangkapan pelaku, seperti helm milik korban, sepatu safety dan baju yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Peranap untuk diproses hukum. Sementara sepeda motor milik korban masih dilakukan penyelidikan," kata Fahrian.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR