GridOto.com - Modus pencurian motor yang beraksi di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan berhasil diungkap polisi.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menjelaskan kalau pelaku berinisial AF dan MR sudah melakukan aksi pencurian ini beberapa kali.
Modus pelaku yang digunakan yang pertama adalah mengintip keadaan sekitar rumah-rumah warga, di mana ada kendaraan bermotor.
"Lalu pelaku memanjat pagar rumah tersebut untuk mengecek kunci dari motornya,” jelas Seala dalam rilis pengungkapan kasus pencurian motor, Kamis (8/5/2025).
Motor yang tidak dikunci ganda menjadi sasaran empuk bagi kedua pelaku.
Adapun AF berperan sebagai eksekutor pencurian yang tugasnya memeriksa kondisi kunci, dan mengeluarkan motor tersebut dari pekarangan rumah korban dengan memanjat pagar.
“AF berperan memanjat pagar untuk mengintip lubang kunci kontak motor, kemudian masuk dan mencuri motor,” tambah Seala menyitat Kompas.com.
Baca Juga: Modus Baru, Tim Gabungan Polisi Selidiki Maling Motor di Parkiran Stasiun Gambir
Sementara itu, MR, yang lebih tua, bertugas mengawasi keadaan sekitar.
MR juga mendorong motor yang telah dikeluarkan AF dari pekarangan rumah korban. “MR menjaga situasi sekitar dan juga yang melakukan stut atau mendorong motor dengan menggunakan kaki,” sambung Seala.
Mesin motor baru dinyalakan setelah MR mendorong cukup jauh dari lokasi kejadian.
Pencurian ini diketahui sudah dilakukan berulang kali oleh kedua pelaku.
Setidaknya, lima motor berhasil dicuri oleh AF dan MR untuk kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial F.
"Di Pesanggrahan sendiri, kurang lebih sudah 5 sampai 6 kali melakukan hal yang sama,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Pesanggrahan AKP Purwaditya.
Baca Juga: Biar Paham, Ini Alasan Sistem Parkir Otomatis Rawan Maling Motor
Keduanya juga diduga melakukan aksi serupa di wilayah Jakarta Barat, di mana F menampung sepeda motor curian AF dan MR.
Satu unit motor dihargai F di kisaran Rp 1.500.000 hingga Rp 3.000.000.
Dengan maraknya praktik pencurian motor saat ini, polisi mengimbau masyarakat untuk melakukan upaya pencegahan dengan mengunci sepeda motor secara ganda.
“Kepada masyarakat seluruhnya, untuk kendaraan motor harap dikunci ganda karena motor dalam keadaan terkunci ganda itu sudah pasti tidak akan bisa dicuri,” imbau Purwaditya.
Dari kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima unit motor, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV saat aksi pencurian, satu lembar STNK motor, satu unit duplikat kunci, dan tiga unit ponsel dari merek berbeda.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR