Dugaan sementara, terjadinya bentrok ini akibat perebutan lahan kosong yang ada di lokasi bentrok.
"Sekitar jam 09.00 WIB ada salah satu pihak sekitar 20 orang mendatangi sebidang tanah. Satu pihak ini ingin memasuki satu bidang tanah tersebut, kemudian dihalangi oleh sekelompok orang yang menempati lahan yang mengaku ahli waris, sehingga terjadi sedikit keributan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, (30/4/25) melansir Kompas.com.
Di depan lahan kosong yang diperebutkan itu, tampak banner berisi pemberitahuan dari kepolisian tentang perkara lahan dipasang di gerbang berwarna hitam.
"Tanah/lahan ini perkaranya telah ditangani oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor: SP.GAS/788/II/RES.1.9./2025/DITTIPIDUM tanggal 13 Februari 2025," bunyi pemberitahuan tersebut.
Selama bentrok, dua kelompok masyarakat ini diketahui saling melempar batu dan disaksikan oleh sejumlah masyarakat setempat.
Baca Juga: Bentrokan Hebat Eksekusi Lahan Dealer Mazda AP Pettarani Makassar, Diwarnai Gas Air Mata
"Iya, benar tadi saya lihat. Kayaknya tadi jam 09.00 WIB saya lihatnya, itu udah mulai lempar-lemparan batu," kata saksi mata pria yang enggan disebutkan namanya itu.
Polisi juga membenarkan aksi lempar batu ini. Kejadian ini sempat membuat kemacetan lalu lintas.
"Ada aksi saling lempar menyebabkan sedikit kemacetan. Namun, dalam waktu cepat anggota Polsek Mampang, Polres Jaksel mendatangi TKP, sehingga situasi bisa terkendali," kata Ade Ary.
Setelah menyebabkan keresahan masyarakat dan kemacetan di Jalan Kemang Raya, polisi datang ke TKP untuk mengamankan kedua kelompok tersebut.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR