Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Sedikit Maksa, Ini Tujuh Keuntungan Urus Balik Nama Motor dan Mobil Beli Bekas

Irsyaad W - Senin, 21 April 2025 | 08:58 WIB
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan
F Yosi/Otomotifnet
STNK dan BPKB untuk pengurusan balik nama kendaraan

GridOto.com - Saran berikut terasa sedikit memaksa setelah beli motor dan mobil bekas.

Yakni agar segera balik nama kendaraan untuk memastikan status kepemilikan telah resmi berpindah tangan.

Kabid PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono mengatakan, setelah membeli kendaraan bekas, penting untuk segera melakukan proses balik nama agar pengurusan administrasi ke depannya menjadi lebih mudah dan lancar.

"Daripada kesulitan melengkapi berkas KTP pemilik kendaraan sebelumnya, masyarakat bisa melakukan balik nama dengan gratis, karena BBNKB hanya berlaku untuk penyerahan kendaraan pertama kali," ucap Danang, belum lama ini disitat dari Kompas.com.

Dia juga mengatakan, persyaratan balik nama kendaraan bermotor bekas juga lebih mudah dilengkapi oleh wajib pajak.

Dilansir dari unggahan Instagram Samsat Digital ada berbagai keuntungan jika melakukan balik nama kendaraan setelah membeli mobil atau sepeda motor bekas, yaitu:

1. Legalitas kepemilikan kendaraan terjamin
2. Memudahkan persyaratan administrasi
3. Bisa bayar pajak melalui aplikasi Signal
4. Mempermudah penelusuran jika STNK atau BPKB hilang
5. Mempermudah klaim asuransi kecelakaan
6. Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain
7. Berkontribusi dalam program pembangunan daerah

Dengan melakukan balik nama kendaraan bekas, pemilik baru memiliki legalitas yang jelas dan aman, serta mudah dalam mengurus administratif.

Baca Juga: Daripada Cari KTP Pemilik Pertama Mending Balik Nama, Ini Syaratnya

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa