"Kita pasti tarik, kita tidak ingin ada penyalahgunaan aset, terutama aset mobil dinas oleh oknum," tegasnya.
Agung mengaku sudah menggelar rapat dengan BPKAD Kota Pekanbaru pasca mengumpulkan mobil dinas di Lapangan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Ia mengaku pemerintah kota bakal mengikuti arahan dari BPK RI.
"Sesuai arahan BPK RI, sekarang sedang pemeriksaan dan mereka mencatat hasil itu," ujarnya.
Agung menjelaskan bahwa ada hampir 300 unit lebih mobil dinas yang sudah dikembalikan.
Baca Juga: Xenia Mobil Dinas Hantam Avanza Parkir di Kendal, Akibat Sopir Alami Ini
Ia memperkirakan total unit mobil dinas pemerintah kota mencapai 500 unit.
Dirinya juga mencontohkan mobil dinas untuk pelayanan tidak perlu dikumpulkan.
Namun nanti mobil dinas itu harus tetap difoto karena sudah diketahui peruntukannya.
Walau diakuinya memang ada sejumlah unit mobil dinas dipakai tidak sesuai peruntukannya. "Kalau memang dipakai sesuai peruntukannya tidak masalah," paparnya.
Agung tidak bakal menahan lama-lama mobil dinas itu di Lapangan Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru.
Ia menyebut nantinya bakal melakukan serah terima mobil dinas sesuai peruntukannya.
| Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR