Lebih lanjut, Yogas mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, petugas memastikan, pelanggan rumah makan tersebut merupakan korban penipuan.
Selanjutnya, ujar dia, petugas dari Polsek Mojoagung dan Satreskrim Polres Jombang melakukan pelacakan terhadap pelaku dan Ertiga yang dibawa kabur pelaku.
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra mengungkapkan, pelacakan mobil dan perburuan pelaku yang membawa kabur Ertiga terbantu oleh siaran sebuah stasiun radio.
Baca Juga: Janda Sleman Jadi Mayat di Jurang Tasikmalaya, HP dan Suzuki Ertiga Laku di Cileunyi
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan olah TKP, salah satu kerabat korban ada yang menghubungi Radio Suara Surabaya," ungkap Margono.
"Ternyata, sekitar dua atau tiga jam setelah kejadian, ada pendengar yang melihat Ertiga tersebut berada di daerah Menganti, Kabupaten Gresik," kata dia.
Margono menuturkan, pendengar radio yang mengaku melihat keberadaan mobil yang dilarikan setelah menipu pemiliknya tersebut berinisiatif mengikuti dari belakang Ertiga tersebut.
Ia mengatakan, setelah memastikan Ertiga tersebut merupakan mobil pelanggan rumah makan yang dibawa kabur pelaku, pihaknya segera berkoordinasi dengan Polres Gresik.
Pelacakan dan perburuan pelaku, akhirnya terhenti di wilayah Menganti, Kabupaten Gresik, di mana pelaku membawa Ertiga tersebut ke tempat tinggalnya.
"Saat itu juga kami langsung berkoordinasi dengan teman-teman dari Polres Gresik. Pelaku dan barang bukti dapat kami amankan di daerah Menganti, Gresik," kata Margono.
Pelaku yang membawa kabur Ertiga milik pelanggan rumah makan dengan dalih merapikan parkir mobil tersebut adalah Suprayitno, asal Dusun Ngepung, Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang.
Baca Juga: Komplotan Ganjal ATM Keok Musuh Wanita Tangguh, Ertiga Pelaku Dikejar Sampai Terpojok Jarak 33 Km
Meski berasal dari Kabupaten Jombang, pelaku juga memiliki tempat tinggal di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Margono mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap jika pelaku sudah melakukan perbuatan serupa di Mojokerto dan Gresik.
Bahkan, lanjutnya, pelaku baru keluar dari penjara pada November 2024 lalu akibat melarikan mobil orang lain dengan modus serupa.
"Pelaku ini seorang residivis dengan kasus yang sama. Dia dua kali terlibat dengan kasus yang sama dan baru keluar dari tahanan beberapa bulan yang lalu," kata Margono.
Ia menuturkan, pelaku saat ini ditahan dan menjalani pemeriksaan intensif bersama penyidik Satreskrim Polres Jombang.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR