Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Presiden Hapus Kuota Impor Berkah Atau Musibah Bagi Industri Otomotif

Hendra - Rabu, 9 April 2025 | 08:50 WIB
Ilustrasi. Perakitan mobil di pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat.
Dok. OTOMOTIF
Ilustrasi. Perakitan mobil di pabrik Toyota di Karawang, Jawa Barat.

Namun apabila industri otomotif termasuk di dalamnya, apakah kebijakan ini akan menggerus industri otomotif dalam negeri?

Sekitar 10 tahun lalu, Pemerintah memberikan dukungan kepada industri lokal otomotif dengan menetapkan kebijakan kuota impor.

Kementerian Perindustrian menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 34 Tahun 2015 sebagai revisi atas peraturan Nomor 59 Tahun 2010 tentang Industri Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih dan Industri Sepeda Motor.

Poin utama dari aturan baru tersebut adalah untuk mengurangi penggunaan komponen impor oleh pelaku industri otomotif dalam negeri.

Pasal 15 aturan tersebut mengamanatkan pembatasan impor komponen Completely Knock Down (CKD) yang sudah diwarnai dan di-las sebesar 10 ribu unit per tahun.

Dimana hal tersebut sama sekali tidak dibatasi dalam aturan sebelumnya yang sudah berlaku selama lima tahun.

CKD adalah semua jenis komponen kendaraan yang didatangkan ke Indonesia dalam kondisi lepas atau terpisah-pisah yang berikutnya akan dirakit oleh pabrikan otomotif dengan tujuan menekan biaya produksi.

Praktik ini biasa dilakukan khususnya oleh perusahaan-perusahaan yang tidak memiliki pabrik produksi di Indonesia.

Dalam jangka panjang, pemerintah saat itu berharap terbitnya aturan ini bisa membuat perusahaan otomotif asing menambah investasinya di Indonesia tidak hanya terbatas pada mengoperasikan pabrik perakitan semata.  

Editor : Hendra

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa