GridOto.com - Ternyata bukan cuma karena melanggar lalu lintas pengemudi mobil bisa ditilang.
Tapi kalau mobil kondisinya kotor pun bisa ditilang polisi.
Tenang, hal tersebut bukan terjadi di negara kita tercinta, melainkan di Rusia.
Serius, di sana mobil yang kotor bisa jadi alasan buat polisi menilang pemiliknya.
Melansir dari Carwale.com, peraturan ini memang sudah jadi peraturan tertulis alias Undang-undang di Rusia.
Dendanya pun tak main-main karena bisa tembus 800 Ruble sampai 2.000 Ruble kalau mobil kamu kotor dan ketahuan sama polisi di sana.
Biar punya gambaran, nilai segitu jika dikonversi ke Rupiah akan jadi senilai Rp 150 ribuan hingga Rp 400 ribuan, (Kurs 1 Ruble Rusia = Rp 197).
Sebenarnya konteks mobil kotor yang ada dalam peraturan ini merujuk pada kondisi mobil yang sekujur bodinya hampir tertutup lupur atau kotoran.

Baca Juga: Jangan Ganti Tutup Radiator Sembarangan Kodenya Harus Sama, Nih Penjelasannya
Intinya adalah kotor hingga pelat nomornya tak bisa terbaca.
Tapi tetap saja, peraturan ini banyak disalahgunakan oleh para oknum polisi di sana untuk mendapatkan keuntungan pribadi.
Biasanya para oknum itu bakal menilang mobil yang kondisinya kotor, meski pun pelat nomornya sebetulnya masih bisa dibaca.
Karena hal itu, bahkan stasiun radio di sana amat sering melakukan sosialisasi terkait peraturan ini.
Harapannya para pemilik mobil bisa mendebat para oknum polisi nakal itu.
Editor | : | Dida Argadea |
KOMENTAR