GridOto.com - Kondisi lalu lintas selama perjalanan mudik sangat dinamis.
Khususnya pada kondisi tertentu pengendara harus menyalip kendaraan.
Nah, idealnya menyalip kendaraan diharuskan dari sisi kanan kendaraan lain.
Sebab menyalip kendaraan dari kiri punya potensi bahaya tersendiri.
Baca Juga: Mobil Matik CVT Dipakai Mudik Susah Menanjak, Gejalanya Seperti Ini
"Sisi kiri mobil itu punya area blind spot yang paling besar," tekan Jusri Pulubuhu, Founder and Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC).
Indonesia menganut posisi setir kanan, dimana pada sisi kirinya terdapat halangan visibilitas seperti pilar, jok, dan luas jendela yang terbatas.
Bahayanya pada kendaraan yang hendak disalip.
"Antisipasi kendaraan lain lebih rendah karena besarnya area blind spot," jelas Jusri.
Pada sisi pengendara mobil yang menyalip, visibilitas di sisi kiri mobil yang ingin disalip lebih terbatas karena berseberangan dengan posisi setir di kanan.
Baca Juga: Bahaya Aquaplaning Pada Mobil Saat Hujan Deras, Begini Mencegahnya
"Kalau ada kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan lebih sulit terlihat, ketika menyalip perlu kecepatan tinggi yang akhirnya sulit untuk dihindari dari benturan," terang Jusri.
Tapi bukan berarti menyalip dari kiri tidak diperbolehkan sama sekali.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), pada kondisi tertentu diperbolehkan menyalip dari kiri.
"Dengan catatan isyarat klakson, lampu dim, dan lampu sein digunakan sebagaimana mestinya serta jaga jarak aman," beber Jusri.
| Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR