Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Biar Paham, Ini yang Harus Bayar Ketika Mobil Rental Kejepret Tilang Elektronik

Ferdian - Jumat, 21 Maret 2025 | 11:15 WIB
Ilustrasi deretan mobil rental
Dok Otomotif
Ilustrasi deretan mobil rental

GridOto.com - Menjelang mudik Lebaran, tak sedikit masyarakat yang menggunakan mobil rental sebagai kendaraan pulang kampung.

Yang penting dicatat penyewa tak cuma kelengkapan surat berkendara namun juga terkait tilang elektronik yang kini sedang jadi fokus kepolisian.

Pertanyannya, bagaimana saat sedang dalam perjalanan menggunakan mobil rental namum kejepret tilang elektronik? siapa yang harus bayar?

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum pernah mengatakan, ETLE bekerja dengan alat yang secara otomatis akan menangkap gambar kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

Karena bekerja dengan secara otomatis, penindakan ETLE tidak tebang pilih.

Mau kendaraan itu milik pribadi yang dikendarai oleh pemiliknya, atau mungkin mobil sewa atau rental yang dikemudikan orang lain.

Dalam ketentuan pidana yang diatur dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa subyek hukum/pelanggar adalah setiap orang yang mengemudikan kendaraan saat terjadi pelanggaran lalu lintas yang dikutip seperti dikutip dari Kompas.com beberapa waktu lalu.

“Berarti secara hukum bahwa yang bertanggung jawab terhadap pembayaran denda tilang elektronik adalah orang yang mengemudikan kendaraan saat itu,” tambahnya dikutip Kompas.com.

Baca Juga: Musim Mudik Lebaran, Sopir Bus Paling Banyak Minta Ini di Bengkel atau Posko Siaga

Meski terkesan praktis, mekanisme penyelesaian perkara tilang dalam sistem ETLE tetap membutuhkan waktu.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa