GridOto.com - Seorang pria gagal pulang kampung bawa motor baru setelah pemilik asli melaporkan kehilangan ke polisi.
Penangkapan ini dilakukan oleh Polsek Pusakanagara, Polres Subang.
Diketahui pelaku pencurian motor ini melancarkan aksinya di wilayah Jakarta Selatan.
Pelaku, yang diketahui bernama Faisal Tanjung (25), diamankan bersama barang bukti berupa satu Honda BeAT dengan nomor polisi B 4354 SYQ serta kunci leter T yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.
Kapolsek Pusakanagara, Kompol Jusdijachlan, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Minggu, 16 Maret 2025, ketika tiga orang korban, yakni Adam Ithriari (32), Muh Fikra (21), dan Dede Hermawan (22)—yang bekerja di PT Megarasa, Jakarta Selatan—melaporkan kehilangan motor inventaris perusahaan mereka.
"Kendaraan korban tersebut hilang pada Minggu(16/3/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB di lokasi perusahaan, yang beralamat di Jl. Suakarya Bawah No.28, Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan," ujar Kapolsek Pusakanagara Jusdijachlan (16/3/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, korban melacak motor mereka melalui GPS yang terpasang di kendaraan.
Hasil pelacakan menunjukkan bahwa motor tersebut berada di wilayah Desa Babakan Jaya, Indramayu.
Para korban kemudian melaporkan informasi tersebut ke Polsek Pusakanagara, yang segera merespons dengan menerjunkan personel untuk melakukan pengejaran dan penyelidikan.
Baca Juga: BeAT Gendong Ratusan Paket Lenyap, Pemilik Pasrah Lihat Benda di Pinggang Pelaku
"Sekitar pukul 09.00 WIB, Minggu pagi kemarin, tim Polsek Pusakanagara bersama korban tiba di lokasi yang ditunjukkan GPS dan menemukan motor tersebut. Selain itu, seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian juga ditemukan di lokasi," katanya dikutip TribunJabar.
Setelah motor tersebut ditemukan, Polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut yang diketahui bernama Faisal Tanjung (25), warga Dusun Sewoharjo, Desa Karanganyar, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
"Pelaku tak berkutik dan tak bisa ngelak dan akhirnya mengakui motor tersebut merupakan hasil curian. Saat mengamankan pelaku, petugas juga menemukan kunci leter T, yang digunakan untuk membobol kunci motor korban," ungkapnya.
"Selanjutnya, setelah mengamankan pelaku beserta barang bukti, Polsek Pusakanagara langsung berkoordinasi dengan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, mengingat tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum mereka,” imbuhnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pusakanagara untuk proses hukum lebih lanjut yang akan dilakukan oleh Polsek Cilandak Jakarta Selatan.
"Kasus ini akan terus dikembangkan, termasuk kemungkinan adanya jaringan pencurian kendaraan bermotor yang lebih luas atau lintas daerah," ucapnya.
Polsek Pusakanagara mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan keamanan kendaraan mereka.
| Editor | : | Naufal Nur Aziz Effendi |
KOMENTAR