GridOto.com - Polres Gresik ungkap perkembangan dari temuan kerangka tulang manusia di dalam Honda Accord VTIL dongkrok di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur.
Jenis kelamin dari kerangka manusia tersebut juga sudah terungkap.
"Penyampaian dari dokter forensik tadi untuk sementara jenis kelamin laki-laki, detailnya kami masih menunggu," ujar Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz saat ditemui di Mapolsek Ujungpangkah, (11/3/25) menukil TribunJatim.com.
Kerangka manusia di dalam mobil adalah seorang laki-laki.
Di dalam Accord VTIL milik mantan Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah bernama Aipda Yudi Setiawan yang saat ini bertugas di Polsek Panceng tersebut juga ditemukan sarung dan celana.
"Olah TKP kemarin ada sarung sama celana," kata Abid, sapaan akrabnya.
Sementara detail hasil forensik sudah disampaikan Polres Gresik.
Polres Gresik sudah melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, serta memasang garis polisi di Asrama Polisi (Aspol) Polsek Ujungpangkah.
Hasil temuan sementara dari dokter forensik adalah jenazah berupa kerangka tanpa ada barang melekat.
Jumlah tulang belulang lengkap dan tidak ditemukan tanda kekerasan, namun jaringan lunak hancur.
Ciri khas rambut hitam lurus panjang 7 cm, tulang jari kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tongos, gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal (bogang).
Perkiraan panjang badan (dari tulang paha dan tulang kering kiri) 153-163 Cm.
Pemeriksaan tambahan tes uji racun dan tes DNA tulang selangka kiri.
Perkiraan umur hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50-60 tahun.
Baca Juga: Titik Terang Temuan Kerangka Manusia Dalam Accord VTIL di Asrama Polisi, Ini Hasilnya
"Satreskrim Polres Gresik juga telah memeriksa saksi di sekitar asrama, sementara Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik mobil yang lama tidak digunakan," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, (12/3/25) disitat dari Surya.co.id.
Kemudian melakukan pemeriksaan mobil yang sudah lama rusak, Accord VTIL tersebut memang benar milik Aipda Yudi.
Hasil forensik akan segera disampaikan setelah uji DNA selesai.
"Dari hasil forensik akan dilakukan pencocokan kepada ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah," terangnya.
"Apabila ada informasi terkait penemuan kerangka manusia silahkan hubungi Polsek/Sat reskrim Polres Gresik," imbuhnya.
Diperkirakan usia jasad dari posisi hidup sampai ditemukan sisa tulang belulang sudah 4 sampai 5 bulan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR