Hasil temuan sementara dari dokter forensik adalah jenazah berupa kerangka tanpa ada barang melekat.
Jumlah tulang belulang lengkap dan tidak ditemukan tanda kekerasan, namun jaringan lunak hancur.
Ciri khas rambut hitam lurus panjang 7 cm, tulang jari kiri melengkung, tulang jari manis kanan melengkung, gigi rahang atas tongos, gigi geraham bawah kanan dan kiri hilang sebelum meninggal (bogang).
Perkiraan panjang badan (dari tulang paha dan tulang kering kiri) 153-163 Cm.
Pemeriksaan tambahan tes uji racun dan tes DNA tulang selangka kiri.
Perkiraan umur hasil pemeriksaan gigi dan tulang antara 50-60 tahun.
Baca Juga: Titik Terang Temuan Kerangka Manusia Dalam Accord VTIL di Asrama Polisi, Ini Hasilnya
"Satreskrim Polres Gresik juga telah memeriksa saksi di sekitar asrama, sementara Propam Polda Jatim telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik mobil yang lama tidak digunakan," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, (12/3/25) disitat dari Surya.co.id.
Kemudian melakukan pemeriksaan mobil yang sudah lama rusak, Accord VTIL tersebut memang benar milik Aipda Yudi.
Hasil forensik akan segera disampaikan setelah uji DNA selesai.
"Dari hasil forensik akan dilakukan pencocokan kepada ciri-ciri orang yang sering main ke Aspol Ujungpangkah," terangnya.
"Apabila ada informasi terkait penemuan kerangka manusia silahkan hubungi Polsek/Sat reskrim Polres Gresik," imbuhnya.
Diperkirakan usia jasad dari posisi hidup sampai ditemukan sisa tulang belulang sudah 4 sampai 5 bulan.
| Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR