GridOto.com - Beberapa waktu lalu banjir melanda Jabodetabek dan menyebabkan banyak mobil terendam.
Mobil yang terendam banjir ini ada yang kondisinya cukup parah sehingga membutuhkan penanganan khusus.
Mungkin banyak yang bertanya apakah mobil terendam banjir cukup parah wajib turun mesin?
Oleh karena itu GridOto.com bertanya ke Basiran, Service Representative bengkel resmi Suzuki PT Trimitra Sejahtera Mobilindo, Jl. Jendral Sudirman, Kayuringin, Bekasi (6/3).
"Kalau mobil terendam banjir itu enggak wajib turun mesin kok, namun kita wajib melakukan pengecekan secara detail," buka Basiran.
Baca Juga: Imbas Terendam Banjir, Semua Motor Digratiskan Tanpa Bayar Parkir di Stasiun Bekasi
"Pertama wajib kita cek oli mesin, kalau enggak tercampur dengan air semua aman," bebernya.
Kalau saat terendam banjir, mobil enggak coba dihidupkan maka enggak perlu turun mesin.
"Jadi kalaupun ada air di dalam mesin wajib dikeluarkan dahulu dan ganti oli mesin," jelas Basiran.
Langkah ini meminimalisir kerusakan yang terjadi di dalam mesin.
Lebih baik saat mobil terendam banjir segera lakukan langkah tersebut.
Baca Juga: Segini Biaya Bersihkan Interior Mobil Bekas Banjir, Brio, Xpander Hingga Alphard Beda Harga
"Jadi memang enggak harus turun mesin kalau masih bisa diselamatkan segera," terangnya.
Mungkin kalau dibiarkan air masuk ke dalam mesin lama bisa jadi turun mesin.
Itulah jawaban apakah mobil terendam banjir wajib turun mesin atau tidak.
| Editor | : | Dwi Wahyu R. |
KOMENTAR