GridOto.com - Sebelum mudik, pemilik mobil bekas perlu cek kualitas oli mesinnya.
Apakah kondisinya masih aman untuk dipakai buat perjalanan jauh.
Nah, begini cara cek oli mesin mobil apakah aman dipakai buat mudik atau tidak.
Kualitas oli mesin yang baik berfungsi menjaga pelumasan mesin selama bekerja sepanjang perjalanan mudik.
Apalagi dalam perjalanan mudik mesin cenderung terus menyala dengan kondisi arus lalu lintas padat.
Gimana cara cek kondisi oli mesin? Ceknya bisa dengan dipstick oli mesin.
Dalam kondisi mesin masih dingin, tarik keluar dipstick oli mesin yang letaknya berdekatan dengan blok head mesin, kemudian usap pada bagian ujungnya.
Setelah bersih masukkan kembali dipstick sepenuhnya dan tarik kembali.
"Oli yang bagus bagian ujungya masih terlihat ada bening-bening di pinggirnya atau terlihat kecokelatan bening bersih," tunjuk Tepi Oktop, Service Manager bengkel resmi Honda Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Tepi Oktop ini adalah Service Manager bengkel resmi Honda Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Lebih lanjut, bisa usap perlahan ujung dipstick dengan kain bersih.
Perhatikan bekas usapan dipstick apakah ada partikel kotoran atau sekadar warna gelap atau cokelat.
Jika ada partikel kotoran sebaiknya segera ganti karena itu tanda oli mesin sudah kotor.
Penggantian oli mesin disarankan bersamaan dengan filter oli.
"Sisa oli lama mengandung banyak partikel kotoran baik dari gram mesin maupun residu karbon sisa pembakaran di ruang bakar mesin," jelas Service Manager bengkel resmi Hyundai Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Ujang.
Kotoran tersebut dinilai bisa menciptakan keausan akibat gesekan berlebih jika masuk ke celah komponen.
Sehingga perlu disaring oleh filter oli yang memiliki batas kapasitas penampungan kotoran.
"Oli mesin dan filter oli baru menjaga kualitas oli serta kebersihan sirkulasi pelumasan," tutup Ujang.
Nah, begitulah cara cek oli mesin mobil yang aman buat jalan jauh.
Baca Juga: Begini Ciri Oli Mesin Mobil Tercampur Air Karena Terendam Banjir
| Editor | : | ARSN |
KOMENTAR