"Sebagai pabrikan tidak menyarankan motor untuk melewati banjir," wanti Ferry.
"Kemudian hal itu tidak masuk garansi karena kesalahan konsumen," jelasnya.
Namun dari Yamaha memberikan kelonggaran, pemilik bisa berkonsultasi dengan bengkel resmi.
"Tapi bisa didiskusikan dengan bengkel resmi," kata Ferry.
"Kalau misalkan konsumennya rutin service biasanya ada kebijakan," ungkapnya.
Artinya, garansi perbaikan mesin motor Yamaha akibat banjir masih bisa dicover asalkan pemilik penuhi syaratnya.
Salah satunya pemilik selalu atau rutin servis di bengkel resmi Yamaha.
"Jadwalnya sesuai dengan buku petunju pemilik yaitu setiap kelipatan 3.000 km atau 3 bulan," tuturnya saat dihubungi melalui pesan singkat.
| Editor | : | Mohammad Nurul Hidayah |
KOMENTAR